Segala bentuk transaksi di dalam SIPLah merupakan kesepakatan antara Satuan Pendidikan dan Penyedia, maka
kedua belah pihak bertanggungjawab atas transaksi yang dilakukan di dalam SIPLah.
Mitra Pasar Daring SIPLah tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau
ketidaksesuaian pelaksanaan kesepakatan pada transaksi yang dilaksanakan di dalam
SIPLah.