logo image
Login Dapodik Login Pengawas Login Penjual

Kebijakan Umum dan Persetujuan Penjual

INFORMASI UMUM

SIPLah.pesonaedu.id menyediakan layanan sebagai sarana bagi Penjual untuk memasang, memasarkan dan menjual produknya, dan bagi Penjual yang bermaksud untuk menggunakan layanan situs SIPLah.pesonaedu.id agar dapat melakukan penjualan atas produk-produk milik Penjual dan/atau yang dikuasai oleh Penjual di situs SIPLah.pesonaedu.id atau untuk mendapatkan layanan-layanan lainnya yang disediakan oleh situs SIPLah.pesonaedu.id wajib untuk memenuhi syarat-syarat dan ketentuan serta kebijakan sebagaimana ditetapkan oleh SIPLah.pesonaedu.id.

SIPLah.pesonaedu.id memiliki hak, atas kebijakannya sendiri, untuk sewaktu-waktu mengubah ketentuan ini dengan cara menampilkan persyaratan atau ketentuan yang diubah di dalam situs SIPLah.pesonaedu.id atau memberitahukan kepada Penjual melalui pesan email atau lainnya.

Segala ketentuan dan persyaratan yang berlaku bagi Penjual tertera di dalam Perjanjian Pengguna Layanan (User Agreement), Ketentuan Umum, Ketentuan Umum dan Kebijakan Penjual (General Seller Agreement). SIPLah.pesonaedu.id memiliki hak, atas kebijakannya sendiri, untuk sewaktu-waktu mengubah ketentuan ini dengan mengubah dan menampilkan persyaratan dan ketentuan di dalam Perjanjian Pengguna Layanan dan Ketentuan umum dan Kebijakan Penjual di dalam situs SIPLah.pesonaedu.id.

Setiap terjadinya perubahan atas ketentuan dan persyaratan maka secara langsung syarat dan ketentuan yang lama menjadi tidak berlaku dan yang berlaku adalah ketentuan dan persyaratan yang baru. Penjual yang memasang, memasarkan dan menjual produknya di SIPLah.pesonaedu.id secara langsung terikat dan wajib mengikuti segala ketentuan dan persyaratan yang tertera di dalam situs SIPLah.pesonaedu.id.

PENJELASAN MENGENAI MODEL TRANSAKSI ESCROW

Bahwa model transaksi escrow yang dimaksud adalah SIPLah.pesonaedu.id dalam hal ini bertindak sebagai fasilitator atas hubungan pembelian dan penjualan antara Pembeli dan Penjual yang terjadi di situs, dan berhak untuk menerima dana atas transaksi pembelian dan penjualan yang terjadi melalui situs SIPLah.pesonaedu.id dan kemudian memotong sesuai nilai tertentu dari dana tertentu untuk menutupi biaya-biaya kepada pihak-pihak terkait, biaya- biaya layanan dan atau kegunaan lain sesuai kebijakan SIPLah.pesonaedu.id, baik langsung maupun tidak langsung (seperti layanan internet payment gateway) sebagaimana ditetapkan oleh SIPLah.pesonaedu.id.

Bahwa sebagai fasilitator dalam transaksi jual beli antara Penjual dan Pembeli, SIPLah.pesonaedu.id menyediakan fasilitas pembayaran dan pengiriman dengan pihak ketiga dan jika Penjual setuju untuk menggunakan layanan tersebut maka Penjual tunduk pada syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pihak ketiga tersebut.

SIPLah.pesonaedu.id berhak secara sepihak untuk menentukan dan menunjuk pihak-pihak lain untuk menyediakan layanan dan mendukung kelancaran atas transaksi yang terjadi di situs.

SIPLah.pesonaedu.id tidak berkewajiban untuk melapor, atau memotong pajak-pajak yang timbul atas produk yang terjual di situs, karena SIPLah.pesonaedu.id dalam hal ini hanya bertindak sebagai penyedia layanan. SIPLah.pesonaedu.id atas kebijakannya memiliki hak untuk menahan atas setiap pajak dan/atau biaya pemerintah lainnya atau biaya-biaya dari akun escrow Penjual jika ditetapkan oleh hukum dan peraturan yang berlaku.

Penjual bertanggung jawab penuh atas barang/produk yang dijual di situs dalam hal ini SIPLah.pesonaedu.id bertindak sebagai fasilitator atas transaksi pembelian dan penjualan antara Pembeli dan Penjual melalui situs SIPLah.pesonaedu.id.

Untuk membiayai biaya pihak ketiga, biaya pemasaran/promosi/loyalitas dapat berbeda dengan biaya aktual yang terjadi. Dalam hal kekurangan atas pembiayaan tersebut, SIPLah.pesonaedu.id setuju untuk menutup selisih perbedaan yang terjadi. Dalam hal jika terjadi kelebihan atas pembiayaan tersebut, Penjual setuju bahwa SIPLah.pesonaedu.id memiliki hak, atas kebijakannya sendiri, untuk:

  1. 1.menggunakan sebagian atau semua kelebihan dana tersebut untuk aktivitas pemasaran dan/atau kegiatan promosi dan/atau 

  2. 2.mengakui sebagian atau semua kelebihan dana tersebut sebagai pendapatan SIPLah.pesonaedu.id. 

Mendaftar menjadi Penjual

Apabila kamu sudah terdaftar sebagai pengguna di SIPLah.pesonaedu.id, maka kamu memiliki pilihan untuk mendaftar sebagai Penjual di SIPLah.pesonaedu.id. Proses serta informasi yang diperlukan untuk menjadi Penjual dapat dilihat dibagian Pendaftaran menjadi Penjual.

Untuk menjadi Penjual di SIPlah.pesonaedu.id maka kamu wajib untuk mengisi informasi Penjual serta mengunggah salinan dokumen yang di butuhkan antara lain :

Penjual Badan Usaha

  1. 1.Nama Resmi 

  2. 2.Nomor Pokok Wajib Pajak 

  3. 3.Alamat Lengkap 

  4. 4.Nomor Telepon 

  5. 5.Alamat Surel 

  6. 6.Nomor Rekening 

Penjual Perseorangan

  1. 1.Nama Lengkap/li> 

  2. 2.Nomor Induk Kependudukan/li> 

  3. 3.Nomor Pokok Wajib Pajak (jika ada) 

  4. 4.Alamat Lengkap 

  5. 5.Nomor Telepon/li> 

  6. 6.Alamat Surel 

  7. 7.Nomor Rekening 

siplah.pesonaedu.id memiliki hak untuk menghapus atau menghilangkan toko Penjual apabila terdapat kondisi sebagai berikut :

  1. 1.Penjual berusia di bawah 17 tahun 

  2. 2.Penjual mendaftarkan merek atau nama perusahaan yang tidak memiliki bukti yang valid 

  3. 3.Penjual menggunakan kata-kata larangan (vulgar, mengandung unsur SARA, menghina, melecehkan) atau kata-kata ilegal. 

Penjual bertanggung jawab penuh atas barang/produk yang dijual di situs. Penjual wajib untuk tunduk kepada ketentuan mengenai produk/barang-barang yang diperdagangkan di dalam situs SIPLah.pesonaedu.id

Penjual wajib untuk memastikan produk-produk yang diperdagangkan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan juga kebijakan yang telah ditetapkan oleh SIPLah.pesonaedu.id sebagaimana yang dicantumkan di dalam barang-barang yang dilarang atau dibatasi untuk dijual.

PENALTY

  1. 1.Untuk setiap nomor resi yang terbukti tidak valid/palsu, Penjual akan dikenakan denda penalti oleh SIPLah.pesonaedu.id sebesar Rp….,- per transaksi yang diproses. 

  2. 2.Untuk setiap transaksi palsu yang terbukti dilakukan oleh penjual, maka SIPLah.pesonaedu.id berhak mengenakan penalti sesuai kerugian yang dialami oleh SIPLah.pesonaedu.id 

  3. 3.Untuk setiap penyalahgunaan transaksi dan atau transaksi fiktif dengan tujuan untuk mencairkan dana kartu kredit (gesek tunai) maka SIPLah.pesonaedu.id berhak mengenakan denda penalti sebesar ..% dari nilai transaksi. 

SETTLEMENT & WITHDRAW

Jumlah yang harus dibayar oleh SIPLah.pesonaedu.id kepada Penjual untuk setiap transaksi diselesaikan melalui situs. Jumlah pembayaran akan dihitung dengan mengurangi seluruh biaya jasa dari jumlah yang dibayar oleh pembeli.

Penjual dapat setiap saat mengajukan permintaan untuk menarik dana dari rekening Dompet Penjual dan SIPLah.pesonaedu.id akan melakukan transfer ke rekening bank Penjual selambatnya dalam 3 (tiga) hari kerja. Lama cairnya dana ke rekening Penjual tergantung pada ketentuan masing-masing bank.

Cut off permintaan withdraw setiap harinya adalah pukul 12:00 siang WIB. Permintaan withdraw sebelum pukul 12:00 siang WIB akan diproses di hari yang sama dengan lama waktu dana sampai ke rekening Seller terhitung 3 hari kerja (rekening ……..?). Sedangkan untuk permintaan withdraw diatas pukul 12:00 siang akan mulai diproses esok harinya dengan lama waktu dana sampai ke rekening Seller terhitung 3 hari kerja (rekening ….?).

Dana yang dapat dikirim ke rekening bank Penjual yaitu keseluruhan dana yang terdapat di dalam rekening Dompet Penjual, dikurangi dengan biaya transaksi dan biaya-biaya layanan lainnya.

Settlement untuk pembayaran menggunakan Kartu Kredit, ATM, Klik BCA.

Settlement dilakukan untuk transaksi dengan status "completed" (maksimal 7 hari setelah Penjual memasukkan nomor AWB pengiriman, atau perubahan status dari "paid" menjadi "shipped"). Proses settlement akan lebih cepat jika Pembeli telah melakukan konfirmasi penerimaan barang.

Persentase settlement sesuai dengan "Cost Scheme" yang telah disetujui oleh SIPLah.pesonaedu.id (sesuai lampiran). Amount settlement adalah jumlah transaksi sebelum "Shipping Cost".

Amount transaksi setelah dikurangi dengan "Cost Scheme" dan "Shipping Cost" akan diperbaharui pada Dompet Penjual setiap harinya.

Penjual harus melakukan login ke seller tools untuk dapat melakukan "withdraw" yaitu pemindahan saldo kas yang tertera, ke rekening Penjual yang telah terdaftar.

Saldo akan berpindah efektif maksimal H+1 untuk rekening Mandiri dan BCA. Sedangkan rekening bank lain tergantung kepada pihak bank (maksimal H+3).

SIPLah.pesonaedu.id akan mengenakan biaya transaksi atas transaksi refund sebelumnya (jika ada) dengan mengurangkan pada Dompet Penjual. Ketentuan retur dan refund mengikuti retur dan refund policy SIPLah.pesonaedu.id

PROSES VERIFIKASI TRANSAKSI

SIPLah.pesonaedu.id menerapkan regulasi baru untuk verifikasi transaksi di situs SIPLah.pesonaedu.id. Dimana seluruh transaksi di SIPLah.pesonaedu.id, akan terlebih dahulu melalui proses verifikasi oleh tim SIPLah.pesonaedu.id Proses Verifikasi akan dilakukan dalam waktu selambatnya 1 x 24 jam

PERUBAHAN DAN MASA BERLAKU PERATURAN

  1. 1.SIPLah.pesonaedu.id berhak melakukan penutupan akun jika ditemukan penyalahgunaan yang dilakukan. 

  2. 2.SIPLah.pesonaedu.id berhak menagihkan kerugian yang dialami dari penyalahgunaan biaya promosi. 

  3. 3.SIPLah.pesonaedu.id berhak melakukan penutupan toko jika ditemukan kecurangan dalam pengelolaan toko. 

  4. 4.SIPLah.pesonaedu.id berhak meminta bukti fisik dari resi yang sudah diinput oleh penjual. 

  5. 5.SIPLah.pesonaedu.id akan memberikan penalti Rp…… untuk setiap order yang terdeteksi menggunakan resi palsu, invalid dan data yang tidak sesuai. 

  6. 6.SIPLah.pesonaedu.id berhak memberikan penalty terhadap pemilik toko yang melakukan pembelian di tokonya sendiri dengan memanfaatkan biaya promosi dari siplah.pesonaedu.id. Selanjutnya, SIPLah.pesonaedu.id berhak melakukan penutupan atas toko tersebut dan akun akan di nonaktifkan. 

  7. 7.SIPLah.pesonaedu.id berhak memberikan penalti untuk setiap penyalahgunaan transaksi, kupon, transaksi palsu sesuai dengan kerugian yang diakibatkan oleh kecurangan transaksi tersebut.